Selain itu Bupati Artha juga minta data BPS disinkronkan dengan data yang dimiliki Pemkab Jembrana, sehingga tidak terjadi keributan di masyarakat. Sebut saja misalnya soal data kemiskinan. Pendataan yang nantinya dilakukan BPS supaya disinkronkan dengan data warga miskin Pemkab Jembrana yang tertuang di Buku Merah. “ Data kemiskinan yang ada di Buku Merah supaya dimasukkan juga kedalam pendataan sensus ekonomi “ harap Bupati.
Sementara itu Kepala BPS Jembrana Dewa Adnyana menjelaskan, pihaknya telah merekrut petugas pendata sebanyak 348 orang. Perekrutan petugas pendataan selain melalui kepala desa dan lurah, juga dibuka untuk umum. Sebelum bertugas mereka akan diberikan pelatihan khusus tentang tatacara pengisian kuesioner maupun pengetahuan pendataan lainnya. “ Mereka akan bertugas selama satu bulan, mulai bulan Mei nanti “ kata Adnyana. Pihaknya juga akan mensinkronkan dengan data yang dimiliki oleh Pemkab Jembrana saat pendataan dilakukan. “ Kami akan mengecek dan memasukkan data yang ada di Buku Merah “ ujar Adnyana. (02.hmj).
0 komentar:
Posting Komentar